Senin, 05 Januari 2015

Dalam Satu Tahun 2 Juta Hektar Hutan Dibabat Habis


Hutan di provinsi Jambi, pulau Sumatera. ANTARA/Fanny Octavianus


Kerusakan hutan di Indonesia sudah gawat. Matthew C. Hansen, peneliti kawasan hutan dari University of Maryland, merilis data laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai 2 juta hektar per tahun. Menurut Matthew, aksi penggundulan hutan yang paling massif terjadi sepanjang 2011 hingga 2012. Selama satu tahun dua juta hektare hutan Indonesia dibabat, Rabu, 14 Mei 2014.

Kajian yang juga dipublikasikan dalam jurnal Science ini menyebutkan bahwa sepanjang 2001-2013 Indonesia telah kehilangan 15,8 juta hektare hutan. Matthew mengungkapkan bahwa situasi yang terjadi Indonesia berbanding terbalik dengan yang terjadi di Brasil. "Brasil mampu menekan laju penggundulan hutan dari 4 juta hektare di tahun 2003 sehingga menjadi di bawah 2 juta hektare pada dua tahun terakhir ini," kata Matthew. Sementara itu, laju penggundulan hutan Indonesia malah cenderung meningkat dari 1 juta hektare pada 2003 menjadi 2 juta hektare di tahun 2012.

Penelitian Matthew berbeda dengan kajian yang dilakukan Kementerian Kehutanan. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Bambang Soepijanto menyatakan laju deforestasi hutan Indonesia hanya 450 ribu hektare per tahunnya. "Provinsi Riau dan Kalimantan Tengah yang sangat tinggi laju penggundulan hutannya. Masing-masing di atas 100 ribu hektare per tahun," ujarnya.

Zenzi Suhadi, Anggota Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), sepakat dengan temuan Matthew dan Kementerian Kehutanan soal deforestasi hutan yang sangat tinggi. "Di Riau dan Kalimantan Tengah angkanya sangat tinggi karena izin penerbitan usaha kelapa sawit dan tanaman industri yang tak terkontrol," ujarnya. Selain itu, menurut dia, pelepasan kawasan hutan untuk peruntukan lain juga turut berperan karena menyebabkan masing-masing 1,2 juta dan 3 juta hektare hutan di Kalimantan Tengah dan Riau mengalami penyusutan.

Zenzi juga mengungkapkan laju deforestasi yang tak terkendali ini karena alih fungsi hutan diboncengi pengusaha nakal. "Ada 22 perusahaan di Riau dan 200 perusahaan di Kalimantan Tengah yang beroperasi di dalam kawasan hutan. Ini kan pelanggaran berat," katanya. Walhi juga mendesak Kementerian Kehutanan mengambil sikap tegas terhadap perusahaan perambah hutan ini. (Sumber : Tempo.co)